Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap Saat Natal 2025

AKURAT.CO Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta meniadakan sementara penerapan sistem ganjil genap pada Kamis (25/12/2025) dan Jumat (26/12/2025). Kebijakan ini berlaku seiring perayaan Hari Raya Natal 2025 dan cuti bersama.
Keputusan tersebut disampaikan Dishub Jakarta melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta pada Senin (22/12/2025).
“Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada tanggal 25–26 Desember 2025,” demikian keterangan resmi Dishub Jakarta.
Peniadaan ganjil genap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Selain itu, kebijakan ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Meski demikian, Dishub Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
“Diimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan,” tulis Dishub Jakarta.
Sebagai informasi, terdapat 26 ruas jalan di Jakarta yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap, antara lain Jalan Pintu Besar, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Baca Juga: Kemenag Resmi Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Siap Tampung Mahasiswa Inklusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









