Penyelundupan 15 Gram Sabu ke Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Area Kemaluan

AKURAT.CO Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 gram yang dibawa seorang pengunjung wanita berinisial TMA, Kamis (21/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di area pemeriksaan wanita P2U sekitar pukul 14.26 WIB.
Petugas perempuan bernama Ochtavianti saat itu tengah melaksanakan pemeriksaan badan sesuai standar operasional prosedur.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengatakan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung tersebut saat proses pemeriksaan berlangsung.
“Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung berinisial TMA. Kecurigaan semakin menguat ketika pengunjung tersebut berupaya menghalang-halangi tangan petugas saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wahyu, Jumat (22/5/2026).
Berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas, pemeriksaan kemudian dilakukan lebih intensif dan humanis oleh petugas perempuan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.
“Sabu yang dibawa pengunjung itu disembunyikan pada area kemaluan pengunjung,” kata Wahyu.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Iklim Investasi usai Surat Kadin China ke Presiden Prabowo
Ia menambahkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut juga tidak terlepas dari peran intelijen pemasyarakatan.
Sebelumnya, petugas telah menerima informasi terkait dugaan rencana penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang masuk ke area layanan kunjungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba, Desman, mengatakan setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan pengunjung beserta barang bukti untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pengunjung wanita tersebut diketahui akan mengunjungi IPA, warga binaan yang masih menjalani masa hukuman dalam kasus narkotika,” ungkap Desman.
Ia menegaskan pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara petugas pengamanan, petugas pemeriksaan, serta intelijen pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Desman menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap seluruh lalu lintas kunjungan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








