Pemilahan Sampah Jakarta Belum Optimal, Pemprov Harus Antisipasi Dampak RDF Rorotan

AKURAT.CO Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai, pengelolaan sampah di Jakarta mulai menunjukkan kemajuan.
Namun, implementasi pemilahan sampah di tingkat masyarakat dinilai masih belum berjalan optimal dan belum mampu menjawab persoalan sampah secara menyeluruh.
Menurut Trubus, upaya pemilahan sampah memang sudah mulai diterapkan di sejumlah wilayah.
Meski demikian, cakupannya masih terbatas sehingga dampaknya belum signifikan terhadap pengurangan volume sampah yang terus meningkat setiap tahun.
“Pemilahan sampah itu belum banyak terjadi. Meskipun sebagian sudah dijalankan, tapi belum menyeluruh,” kata Trubus saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026).
Ia menilai kebijakan pengelolaan sampah yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta patut diapresiasi karena telah berjalan secara berkelanjutan.
Namun, capaian tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini membayangi ibu kota.
“Kalau dilihat dari sebelum sampai sekarang prosesnya terus berjalan, itu bisa dikatakan ada kemajuan. Artinya masyarakat mulai bergerak. Tapi kalau secara keseluruhan belum optimal,” ujarnya.
Trubus juga menyoroti rencana operasional RDF Plant Rorotan yang ke depan hanya akan menerima sampah anorganik dan tidak lagi mengolah sampah residu.
Baca Juga: SMK HS Agung Temukan Industri Sesuai Jurusan TKJ di TBIG
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak disertai langkah antisipasi yang matang.
“Kalau RDF nantinya tidak lagi menampung sampah residu dan hanya khusus sampah anorganik, itu harus diantisipasi. Harus ada langkah jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Kalau tidak, otomatis akan menjadi problem baru,” tegasnya.
Selain aspek teknis pengolahan sampah, Trubus menilai penolakan sebagian warga terhadap keberadaan RDF Rorotan juga perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia menilai kapasitas dan kondisi lokasi saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan pengolahan sampah Jakarta ke depan.
“Di Rorotan masyarakat juga sudah banyak yang menolak dan berkeberatan. Tentu saja karena tempatnya juga sudah tidak memadai lagi. Sehingga Pemprov mungkin perlu memikirkan mencari tempat lain,” katanya.
Menurut Trubus, Pemprov DKI memiliki sejumlah aset yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah baru.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan sampah tidak terus berulang tanpa solusi yang jelas.
“Sebenarnya aset-aset Jakarta itu banyak. Bisa mencari lokasi di daerah tertentu atau memanfaatkan aset yang ada. Memang harus ada tempat pengolahan sampah. Kalau tidak, masalahnya akan terus seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Trubus menilai penanganan sampah di Jakarta masih berjalan lambat meski telah berganti beberapa kepemimpinan.
Ia berharap pemerintah mampu menghadirkan terobosan konkret yang berdampak langsung terhadap penyelesaian persoalan sampah di ibu kota.
“Persoalan sampah ini sudah menggunung. Dari dulu setiap gubernur banyak bicara, tetapi hasilnya belum signifikan bagi Jakarta,” pungkasnya.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Sinabung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








