Akurat Logo

Pengamat Kritik Dinas LH DKI: Edukasi dan Pengawasan Pemilahan Sampah Masih Lemah

Okto Rizki Alpino | 23 Mei 2026, 23:54 WIB
Pengamat Kritik Dinas LH DKI: Edukasi dan Pengawasan Pemilahan Sampah Masih Lemah
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah.

AKURAT.CO Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, mengkritik kinerja Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, edukasi publik terkait pemilahan sampah belum berjalan optimal, sementara pengawasan dan evaluasi di tingkat masyarakat masih lemah.

Trubus menilai Dinas LH perlu memperkuat sosialisasi hingga level RT dan RW agar kebijakan pemilahan sampah dapat diterapkan secara efektif.

Pasalnya, Instruksi Gubernur (Ingub) terkait pengelolaan sampah mengharuskan proses pemilahan dilakukan sejak dari rumah tangga.

“Dinas Lingkungan Hidup sebaiknya melakukan edukasi publik terkait sampah sampai ke tingkat RT/RW sehingga pemilahan sampah ini bisa berjalan,” kata Trubus saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026).

Menurut dia, peran Dinas LH tidak cukup hanya sebatas menyusun kebijakan. Aparat di lapangan juga harus aktif melakukan pengecekan, pendampingan, serta edukasi langsung kepada warga untuk memastikan aturan berjalan efektif.

“Harus turun ke bawah, melihat langsung dan melakukan edukasi. Koordinasi juga harus sampai ke RT/RW karena persoalan sampah ini tidak hanya di tingkat kelurahan, tetapi sampai ke lingkungan paling bawah,” ujarnya.

Selain itu, Trubus menyoroti lemahnya fungsi monitoring dan evaluasi yang dilakukan Dinas LH terhadap implementasi kebijakan pengelolaan sampah.

Baca Juga: Prabowo Pilih Ciptakan Lapangan Kerja Ketimbang Bangun Kantor Megah: Rakyat Butuh Pekerjaan

“Monitoring dan evaluasinya harus diperkuat. Kritik saya ada di situ. Selama ini monitoring dan evaluasinya sangat lemah. Padahal Dinas LH seharusnya melakukan pengawasan sampai ke tingkat pengguna,” katanya.

Di sisi lain, Trubus menilai persoalan infrastruktur pengolahan sampah di Jakarta juga belum mampu mengimbangi peningkatan volume sampah yang terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Menurutnya, keterbatasan fasilitas pengolahan membuat Jakarta masih sangat bergantung pada TPST Bantargebang dan RDF Plant Rorotan.

Padahal, kedua fasilitas tersebut juga menghadapi berbagai kendala.

“Tempat pengolahan sampah sangat terbatas. Semua masih bergantung ke Bantargebang dan Rorotan. Rorotan menghadapi penolakan warga, sementara antrean truk sampah di Bantargebang juga menjadi persoalan,” ujarnya.

Karena itu, Trubus mendorong Pemprov DKI Jakarta mulai mengembangkan fasilitas pengolahan sampah di tingkat lingkungan untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Harus ada fasilitas pengolahan sampah di tingkat RT/RW karena jumlah sampah semakin banyak dan penduduk juga terus bertambah,” tuturnya.

Ia menilai Jakarta hingga kini belum memiliki sistem pengolahan sampah yang memadai sehingga persoalan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun.

“Jakarta sejak dulu belum punya tempat pengolahan sampah yang memadai. Karena itu, RT/RW juga perlu memiliki fasilitas pengolahan sampah agar masalah ini bisa ditangani dari hulunya,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.