Akurat Logo

Sengketa YSH-UIN Jakarta Berlanjut, Ketegangan Sempat Terjadi di SD Islam Pembangunan

Herry Supriyatna | 5 Juni 2026, 00:30 WIB
Sengketa YSH-UIN Jakarta Berlanjut, Ketegangan Sempat Terjadi di SD Islam Pembangunan
Kericuhan terjadi di depan gerbang Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (4/6/2026) siang.

AKURAT.CO Kericuhan terjadi di depan gerbang Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (4/6/2026) siang.

Peristiwa itu dipicu oleh kedatangan puluhan orang yang disebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Massa tersebut berupaya memasuki area sekolah ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Petugas keamanan sekolah sempat berusaha menghalau mereka agar tidak masuk ke lingkungan pendidikan.

Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan karena banyaknya warga yang berkumpul.

Seorang warga yang turut membantu menghalau massa dilaporkan mengalami luka serius pada bagian jari hingga harus menjalani tindakan amputasi.

Menanggapi kejadian itu, perwakilan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta, Andi Syafrani, menyatakan pihaknya mengecam tindakan yang disebut sebagai penyerbuan terhadap Sekolah Islam Pembangunan yang dikelola yayasan.

"Saya mewakili Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan bahwa pada Kamis, 6 Juni 2026, telah terjadi penyerbuan oleh pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap Sekolah Islam Pembangunan yang dimiliki oleh Yayasan Syarif Hidayatullah," kata Andi dalam keterangannya.

Menurut Andi, kejadian tersebut merupakan yang kedua setelah sebelumnya Madrasah Pembangunan disebut telah diambil alih secara paksa oleh pihak UIN Jakarta.

Ia menilai tindakan tersebut sangat disayangkan karena terjadi saat para siswa masih mengikuti proses pembelajaran.

"Anak-anak menjadi histeris, para orang tua yang hendak menjemput panik, guru-guru terkejut, bahkan masyarakat yang melintas ikut terganggu. Puluhan orang itu juga memaksa masuk dan merusak pagar sekolah," ujarnya.

Baca Juga: Apa Saja Fungsi Kementerian BUMN? Ini Perannya dalam Mengelola Perusahaan Negara

Andi menegaskan, status kepemilikan Yayasan Syarif Hidayatullah yang diklaim UIN Jakarta masih dalam proses sengketa hukum dan belum memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

Saat ini, kata dia, yayasan tengah menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri untuk memperoleh kepastian hukum.

"Klaim pihak UIN Jakarta bahwa YSH merupakan milik UIN masih menjadi objek sengketa yang belum diputus pengadilan. Kami sedang menempuh upaya hukum di PTUN maupun Pengadilan Negeri," katanya.

Meski demikian, YSH memastikan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Islam Pembangunan tetap berjalan normal.

Pihaknya juga meminta para orang tua siswa tidak khawatir, terlebih sebagian peserta didik sedang menjalani ujian.

"Kami memastikan proses pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi saat ini sebagian siswa tengah menghadapi ujian," ujar Andi.

Penjelasan Pihak UIN Jakarta

Sementara itu, kuasa hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, membantah tudingan bahwa kedatangan pihaknya bertujuan mengambil alih maupun mengeksekusi SDIP Pamulang.

Ia menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi kebijakan pemerintah terkait integrasi satuan pendidikan ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta.

“Kami tidak datang untuk menuduki, mengalih-alih atau mengeksekusi. Kami hanya meminta ruang untuk menyampaikan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah tentang integrasi satuan pendidikan di bawah BLU UIN,” ujarnya.

Menurut Alwanih, pihak UIN meyakini sekolah tersebut merupakan bagian dari aset pemerintah yang berada dalam lingkup pengelolaan UIN Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyebut komunikasi dan pendekatan persuasif telah dilakukan dalam kurun waktu yang cukup panjang sebelum kunjungan berlangsung.

“Kami sudah melakukan pendekatan hampir setahun bahkan lebih lama. Tujuan kami hanya menyampaikan sosialisasi dan berdialog,” katanya.

Terkait kekhawatiran adanya gangguan terhadap kegiatan belajar mengajar, Alwanih memastikan proses pendidikan tetap menjadi perhatian utama.

“KBM nomor satu. Kami tidak melarang siswa maupun orang tua murid. Pendidikan harus tetap berjalan karena itu untuk masa depan bangsa,” ujarnya.

Hingga kini, sengketa mengenai pengelolaan SDIP Pamulang masih bergulir melalui berbagai jalur hukum.

Kedua pihak tetap mempertahankan argumentasi dan dasar hukum masing-masing sembari menunggu keputusan dari lembaga yang berwenang.

Baca Juga: Jalur Tikus Masih Marak, DPR Soroti Tingginya Keberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.