Peremajaan Armada ASDP Tak Bisa Ditunda, Keselamatan Penumpang Jadi Taruhan!

AKURAT.CO Percepatan peremajaan armada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) disebut tidak lagi dapat ditunda.
Mayoritas kapal penyeberangan yang beroperasi telah memasuki usia tua sehingga pembaruan armada menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan pelayaran sekaligus menjamin keberlanjutan layanan penyeberangan antarpulau.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, mengatakan kapal berusia di atas 25 hingga 30 tahun memang masih dapat beroperasi selama memenuhi persyaratan kelaikan laut.
Namun, semakin tua usia kapal, biaya perawatan akan semakin besar, suku cadang semakin sulit diperoleh, dan risiko gangguan teknis ikut meningkat.
"Peremajaan armada harus menjadi agenda utama. Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan baru dilakukan pembaruan kapal. Keselamatan pelayaran tidak boleh dikompromikan karena kapal penyeberangan mengangkut masyarakat setiap hari dan menjadi penghubung utama di banyak wilayah Indonesia," kata Djoko saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu mendukung modernisasi armada ASDP melalui kebijakan dan skema pembiayaan yang memungkinkan penggantian kapal dilakukan secara bertahap.
Investasi armada baru, lanjut dia, bukan sekadar pengeluaran perusahaan, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, dan kualitas pelayanan.
"Kalau kapal terus dipaksakan beroperasi dalam kondisi sudah tua, biaya pemeliharaan akan terus membengkak, suku cadang semakin sulit diperoleh, dan potensi gangguan operasional ikut meningkat. Karena itu, program peremajaan armada harus dipercepat agar pelayanan penyeberangan tetap aman, andal, dan berkelanjutan," tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Targetkan Jumlah BUMN Dipangkas Jadi 250, Laba Didorong untuk Riset
Senada, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai, persoalan armada tua ASDP tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan operasional perusahaan, melainkan telah menjadi isu kebijakan publik karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
"Kalau melihat dari perspektif kebijakan publik, pemerintah tidak boleh menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada ASDP sebagai operator," ujarnya.
Trubus mendorong pemerintah segera menyusun kebijakan komprehensif untuk mempercepat regenerasi armada melalui dukungan pendanaan, insentif, serta perencanaan jangka panjang yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
"Negara memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh layanan penyeberangan yang aman, layak, dan berkelanjutan," katanya.
Ia menegaskan modernisasi armada harus menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional karena transportasi penyeberangan merupakan layanan publik yang strategis.
"Peremajaan armada harus masuk dalam prioritas kebijakan transportasi nasional, bukan hanya menjadi keputusan bisnis perusahaan," ujarnya.
Menurut Trubus, keterlambatan pembaruan armada akan meningkatkan biaya pemeliharaan, menurunkan kualitas layanan, dan berpotensi mengabaikan aspek keselamatan.
Kondisi tersebut justru dapat menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang lebih besar.
"Kebijakan publik harus bersifat preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu terjadi masalah besar baru pemerintah bertindak," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo mengungkapkan sebanyak 55 persen armada ASDP diproyeksikan berusia di atas 30 tahun pada 2030.
Dari total 225 kapal yang dioperasikan, sekitar 116 kapal menghadapi risiko penurunan aspek keselamatan, sementara 79 kapal masih menggunakan mesin dengan suku cadang yang sudah tidak diproduksi.
Baca Juga: Kementrans Fokus ke Perpindahan Talenta daripada Penduduk
Dalam lima tahun terakhir, biaya perawatan armada juga meningkat hingga 31 persen.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ASDP tengah mempercepat transformasi armada, meningkatkan kapasitas pelabuhan, serta memperkuat kualitas layanan penyeberangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kementerian ESDM: Tabung CNG 3 Kg Tak Perlu Dibeli, Masyarakat Cukup Tukar Isi Gas
- 2Prediksi Skor Paraguay vs Australia 26 Juni 2026: Socceroos Selangkah Lagi ke 32 Besar, Paraguay Wajib Menang
- 3Trump Perintahkan Serangan Balasan, AS Kembali Gempur Iran
- 4Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman OSN 2026 Jenjang SD dan SMP, Cek Sekarang!
- 5Moto3 Belanda: Puji Kehebatan Veda Ega Pratama di Brno, Hiroshi Aoyama Bidik Momentum di Assen
- 6Edwin van Der Sar Harap Timnas Indonesia Bisa Segera Tampil di Piala Dunia
- 7Venezuela Darurat Nasional! Gempa Kembar M 7,5 Guncang Caracas, Puluhan Gedung Runtuh
- 8Masjid Hajjah Yuliana Dibangun di Melbourne, Simbol Bakti kepada Orang Tua dan Gotong Royong Diaspora
- 9Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Sari Yuliati Apresiasi Capaian
- 10Relawan Matahari 08 Dukung Program Prioritas Prabowo, Sampaikan Delapan Poin Tuntutan




