Soroti Lemahnya Pengawasan, Pengamat Desak Pemprov DKI Benahi Tata Kelola Industri Reklame

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk melakukan gebrakan besar dalam membenahi tata kelola industri reklame.
Langkah ini dinilai krusial guna mengatasi lemahnya pengawasan, memperkuat penegakan hukum, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan iklim usaha yang adil dan transparan.
Desakan tersebut disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Sugiyanto Emik (SGY).
Menurutnya, meski industri reklame berkontribusi penting terhadap aktivitas ekonomi dan penerimaan daerah, potensinya belum maksimal akibat berbagai persoalan klasik seperti reklame ilegal, pelanggaran tata ruang, hingga masalah keselamatan konstruksi.
"Akar persoalan industri reklame bukan semata-mata terletak pada banyaknya jumlah reklame yang berdiri, melainkan pada lemahnya pengendalian pasokan, belum optimalnya sistem pengawasan, serta belum konsistennya penegakan regulasi yang berlaku," kata SGY saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
SGY menilai Pemprov DKI Jakarta perlu menerapkan sistem pengelolaan yang mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kesetaraan (equal enforcement) bagi seluruh pelaku usaha.
Secara khusus, ia mendorong Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) bersama Jakarta Asset Management Center (JAMC) untuk mengambil peran lebih kuat.
Baca Juga: BPOM Dukung Penuh Riset Vaksin Dengue Berbasis mRNA Pertama di Dunia
BPAD dan JAMC diharapkan bertindak sebagai regulator utama dalam pengelolaan aset reklame milik daerah.
Seluruh penyelenggara, baik dari unsur pemerintah, BUMD, maupun swasta, wajib tunduk pada aturan yang sama tanpa ada perlakuan khusus.
Selain memperketat penegakan hukum, SGY juga menyarankan pemerintah untuk mengendalikan jumlah titik reklame, memperbaiki sistem perizinan, dan meratakan distribusi lokasi agar tidak hanya menumpuk di kawasan tertentu.
"Pembenahan akan menciptakan industri reklame yang lebih sehat dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha, mengoptimalkan PAD, serta menjaga keselamatan, ketertiban, dan estetika Kota Jakarta," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







