Akurat Logo

Soroti Lemahnya Pengawasan, Pengamat Desak Pemprov DKI Benahi Tata Kelola Industri Reklame

Okto Rizki Alpino | 8 Juli 2026, 23:31 WIB
Soroti Lemahnya Pengawasan, Pengamat Desak Pemprov DKI Benahi Tata Kelola Industri Reklame
Ilustrasi reklame.

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk melakukan gebrakan besar dalam membenahi tata kelola industri reklame.

Langkah ini dinilai krusial guna mengatasi lemahnya pengawasan, memperkuat penegakan hukum, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan iklim usaha yang adil dan transparan.

Desakan tersebut disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Sugiyanto Emik (SGY).

Menurutnya, meski industri reklame berkontribusi penting terhadap aktivitas ekonomi dan penerimaan daerah, potensinya belum maksimal akibat berbagai persoalan klasik seperti reklame ilegal, pelanggaran tata ruang, hingga masalah keselamatan konstruksi.

"Akar persoalan industri reklame bukan semata-mata terletak pada banyaknya jumlah reklame yang berdiri, melainkan pada lemahnya pengendalian pasokan, belum optimalnya sistem pengawasan, serta belum konsistennya penegakan regulasi yang berlaku," kata SGY saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

SGY menilai Pemprov DKI Jakarta perlu menerapkan sistem pengelolaan yang mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kesetaraan (equal enforcement) bagi seluruh pelaku usaha.

Secara khusus, ia mendorong Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) bersama Jakarta Asset Management Center (JAMC) untuk mengambil peran lebih kuat.

Baca Juga: BPOM Dukung Penuh Riset Vaksin Dengue Berbasis mRNA Pertama di Dunia

  • BPAD dan JAMC diharapkan bertindak sebagai regulator utama dalam pengelolaan aset reklame milik daerah.

  • Seluruh penyelenggara, baik dari unsur pemerintah, BUMD, maupun swasta, wajib tunduk pada aturan yang sama tanpa ada perlakuan khusus.

Selain memperketat penegakan hukum, SGY juga menyarankan pemerintah untuk mengendalikan jumlah titik reklame, memperbaiki sistem perizinan, dan meratakan distribusi lokasi agar tidak hanya menumpuk di kawasan tertentu.

"Pembenahan akan menciptakan industri reklame yang lebih sehat dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha, mengoptimalkan PAD, serta menjaga keselamatan, ketertiban, dan estetika Kota Jakarta," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.