Akurat Logo

Tak Cuma Pembenahan, Penataan Kawasan Setu Babakan Harus Tetap Lindungi PKL

Okto Rizki Alpino | 9 Juli 2026, 21:36 WIB
Tak Cuma Pembenahan, Penataan Kawasan Setu Babakan Harus Tetap Lindungi PKL
Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan. ANTARA/Sihol Hasugian

AKURAT.CO Penataan kawasan Setu Babakan, Jakarta Selatan, diharapkan tidak hanya berfokus pada pembenahan fisik kawasan cagar budaya Betawi, tetapi juga menjamin keberlangsungan usaha para pedagang kaki lima (PKL) dan warga yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di lokasi tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan konsep pengembangan Setu Babakan sejak awal memang dirancang untuk memberdayakan masyarakat sekitar melalui berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari kuliner, kerajinan batik, hingga usaha mikro.

Karena itu, proses penataan yang tengah berlangsung harus tetap berpihak kepada warga dan tidak menghilangkan ruang usaha mereka.

Baca Juga: Jelang Pembatasan Sampah ke Bantargebang, Pemprov Jakarta Perlu Perkuat Edukasi ke Masyarakat

"Kalau memang dibuat zona-zona untuk PKL, kawasan Setu Babakan sebenarnya sangat luas sehingga bisa mengakomodasi lebih banyak pedagang. Yang penting warga sekitar tetap mendapatkan ruang untuk berusaha," kata Yuke kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Sebagian PKL saat ini tengah menjalani proses relokasi karena sebelumnya berjualan di atas saluran air. Namun dia mengingatkan agar lokasi relokasi tetap berada di sekitar kawasan Setu Babakan, sehingga para pedagang tidak kehilangan pelanggan maupun sumber penghasilan.

"Kalau memang harus direlokasi, jangan terlalu jauh. Mereka adalah warga yang sudah lama berusaha di sana dan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi kawasan Setu Babakan," ujarnya.

Selain menyoroti penataan kawasan Setu Babakan, Yuke juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengoptimalkan aset-aset milik pemerintah yang belum dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Menurutnya, banyak lahan pemerintah yang menganggur dan dapat difungsikan sebagai lokasi pengolahan sampah organik di tingkat lingkungan.

"Keberadaan lahan kecil sekalipun dapat membantu masyarakat mengolah sampah dedaunan maupun sampah organik lainnya, sehingga mengurangi beban pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir," katanya.

Baca Juga: Perkuat Lini Belakang Persija Jakarta, Kerim Memija Resmi Teken Kontrak Dua Musim

Dia juga meminta pendataan aset lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat agar pemanfaatannya lebih optimal. Koordinasi antara dinas terkait, pemerintah kecamatan, dan Dinas Lingkungan Hidup dinilai penting untuk mempercepat penyediaan fasilitas pengolahan sampah yang dibutuhkan masyarakat.

Persoalan aset lintas instansi juga kerap menghambat pembangunan berbagai fasilitas publik. Salah satunya, dia berharap pemerintah mengkaji pemanfaatan sebagian lahan TPU Pondok Ranggon untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sekolah.

"Kalau memang memungkinkan, tentu harus dicari jalan tengah agar kebutuhan masyarakat, baik untuk fasilitas pendidikan maupun fungsi lahan lainnya, sama-sama dapat terpenuhi," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.