Akurat
Pemprov Sumsel

Mentan Andi Minta Produsen-Produsen Minyakita yang Curang Segera Disikat!

Demi Ermansyah | 10 Maret 2025, 22:02 WIB
Mentan Andi Minta Produsen-Produsen Minyakita yang Curang Segera Disikat!

AKURAT.CO Mentan Andi Amran Sulaiman memberikan pernyataan tegas usai bertemu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie di Jakarta, Senin (11/3/2025).

Dimana dirinya menekankan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan dalam takaran minyak goreng Minyakita harus ditindak tanpa pengecualian.

"Satu kata, tindak tegas," ujar Amran saat dimintai tanggapan mengenai temuan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Usut punya usut, sikap tegas Mentan tersebut merespons hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Sabtu (8/3/2025) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Diketahui, dalam sidak tersebut Mentan menmukan produk Minyakita dengan isi yang lebih sedikit dari yang tertera di label, berkisar antara 750 hingga 800 mili liter, padahal seharusnya satu liter.

Baca Juga: 3 Produsen MinyaKita Kurangi Takaran, Mentan Amran: Tindak Tegas!

Selain itu, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter, tetapi dijual hingga Rp18.000 per liter.

Lebih lanjut, Mentan menyatakan bahwa jika unsur pidana terbukti dalam kasus ini, maka hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

"Kalau bisa pidana dan perdatakan, perusahaan-perusahaan yang curang itu," tegasnya.

Sejumlah produsen yang diduga melakukan pelanggaran ini adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Saat ini, Satgas Pangan Polri sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Mentan menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga perlindungan hak konsumen. Minyak goreng adalah kebutuhan pokok yang banyak digunakan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.

Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik curang yang merugikan rakyat.

"Saya tegaskan, ini bukan sekadar urusan bisnis. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap produk dalam negeri. Kalau ada yang bermain curang, ya harus ditindak," ungkapnya.

Baca Juga: Harga Pangan Jelang Lebaran Sudah Mulai Stabil? Ini Kata Mentan Amran

Senada dengan Mentan Amran, Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, juga membenarkan adanya penyelidikan terhadap tiga produsen yang diduga melakukan kecurangan.

Menurutnya, hasil pengukuran awal menunjukkan bahwa takaran minyak goreng tidak sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.

"Pemeriksaan menunjukkan dalam label tertulis satu liter, tapi kenyataannya hanya berisi 700-900 mililiter. Ini jelas tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.

Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap produk kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, Mentan menegaskan bahwa pemerintah akan lebih ketat dalam memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar yang ditetapkan.

"Kami akan terus mengawasi, dan jika masih ada pelanggaran, jangan salahkan kami jika tindakan tegas diambil," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.