Terbukti Menipu Distribusi Minyakita, Menkop Budi Cabut Izin Koperasi di Kudus

AKURAT.CO Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengambil tindakan tegas terhadap Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus setelah terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng Minyakita.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat akan diberikan sanksi berat.
Dalam kasus ini, koperasi tersebut akan kehilangan Nomor Induk Koperasi (NIK) dan badan hukumnya berpotensi dibekukan oleh Kementerian Hukum.
"Tidak ada toleransi bagi koperasi yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan melanggar ketentuan distribusi program pemerintah," ujar Budi Arie dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Konsumen MinyaKita Tak Sesuai Takaran Bisa Retur ke Pedagang
Keputusan ini diambil setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan dugaan manipulasi volume minyak goreng Minyakita saat inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Minyakita dengan label satu liter ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemenkop mengerahkan tenaga pendamping untuk melakukan investigasi langsung ke Kudus.
Hasilnya menunjukkan bahwa koperasi tersebut tidak memiliki aktivitas usaha yang jelas dan tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2024.
"Koperasi harus beroperasi secara sehat dan profesional. Jangan sampai prinsip gotong royong justru disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak," tambah Budi Arie.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum dalam Kasus MinyaKita
Ke depan, Kemenkop berkomitmen memperketat pengawasan agar tidak ada lagi koperasi yang melakukan penyimpangan seperti ini.
Selain itu, koperasi diimbau untuk memaksimalkan peran pengawas internal guna mencegah praktik ilegal dalam operasionalnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







