Akurat Logo

Tragedi Kanjuruhan, Boni Hargens: Jangan Ada Lagi Pihak yang Hanya Sudutkan Polri

Satyananda Wicaksana | 3 Oktober 2022, 19:39 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Boni Hargens: Jangan Ada Lagi Pihak yang Hanya Sudutkan Polri

AKURAT.CO, Analis politik lulusan Walden University Boni Hargens ikut berkomentar mengenai tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Boni menilai tragedi Kanjuruhan terjadi karena kesalahan semua pihak. Atas dasar ini, dia meminta semua pihak harus bersama-sama bertanggung jawab, tanpa harus saling menyalahkan.

"Jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri. Padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun," kata Boni dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022).

Boni kemudian menyinggung penggunaan gas air mata oleh polisi yang dianggap sejumlah kalangan sebagai penyebab timbulnya ratusan korban jiwa usai laga antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu.

"Penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat. Yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum," tuturnya.

Boni menilai kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan masuk kategori darurat. "Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," imbuhnya.

Masih kata Boni, dalam Pasal 9 dan 10 aturan FIFA ada aturan situasi darurat, di mana polisi boleh menggunakan senjata api.

":ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," tukasnya.

Tragedi Kanjuruhan

tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang itu menyebabkan 125 orang meninggal dunia. Selain 125 orang tewas, sementara itu, seratusan warga juga masih dalam perawatan.

Kericuhan bermula saat para suporter menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata.

Gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun. Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.