AKURAT.CO KPU tak gentar menghadapi Bawaslu yang meminta DKPP memberhentikan ketua dan seluruh anggota penyelenggara pemilu. Anggota KPU, Idham Holik menilai, gugatan Bawaslu mengenai Silon, yang meminta seluruh ketua dan anggota KPU diberhentikan untuk sementara berlebihan.
Menurut Idham, lembaganya sudah memberi akses kepada Bawaslu. Akses yang diberikan sejalan dengan Pasal 93 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Kita ketahui dalam proses legal drafting, mulai dari FGD, diskusi kelompok terpumpun, uji publik, rapat konsinyering, rapat konsultasi dengan pembentuk UU, sampai rapat harmonisasi, Bawaslu mengikutinya," kata Idham di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Baca Juga: Bawaslu Minta Ketua Dan Anggota KPU RI Dipecat
Dalam aduannya, Bawaslu menganggap KPU membatasi akses sehingga tak bisa melakukan pengawasan melekat secara optimal terkait Silon. Dengan begitu, Bawaslu tidak bisa memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacale) serta adanya pencalonan ganda selama proses verifikasi administrasi.
Menurut Idham, seharusnya Bawaslu bisa melakukan pengajuan judicial riview kalau keberatan dengan Peraturan KPU (PKPU) mengenai Silon. Namun, Bawaslu lebih memilih melapor ke DKPP.
"Jadi saya secara pribadi menilai laporan tersebut cukup aneh," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









