AKURAT.CO Pelaksanaan Pilkada 2024 serentak di 545 daerah bakal dipercepat. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mempercepat pelaksanaan pemilihan dari November menjadi September 2024.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli, menyebutkan, pembahasan substansi perubahan pasal-pasal terkait dilanjutkan dalam rapat kerja bersama pemerintah, DKPP, KPU dan Bawaslu selanjutnya. Pembahasan perppu sudah mulai dibahas dalam rapat bersama para pihak di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023) malam.
"Komisi II DPR RI dapat memahami pandangan Pemerintah yang selaras dengan masukan asosiasi pemerintah daerah dan asosiasi DPRD," kata Doli membacakan salah satu poin kesimpulan rapat.
Baca Juga: Percepatan Pilkada Tak Urgen
Pemerintah ingin mempercepat pelaksanaan pilkada untuk menghindari potensi kekosongan jabatan kepala daerah pada tanggal 1 Januari 2025. Pemerintah tidak ingin penjabat (Pj) kepala daerah memimpin terlalu lama.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, 1 Januari 2025 merupakan batas ideal pelantikan kepala daerah definitif. Maka pelaksanaan pilkada diusulkan digelar pada September 2024.
Baca Juga: Pilkada Dimajukan Bikin Beban Tambah Berat
“Guna memastikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024 dilantik idealnya paling lambat 1 Januari 2025, maka proses pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2024 yang berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada ditetapkan pada bulan November tahun 2024, perlu disesuaikan waktunya," kata Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







