Refly Harun: Putusan MK Sontoloyo, Bukti Intervensi Kekuasaan

AKURAT.CO Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu yang memberi lampu hijau untuk Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming maju pada Pilpres 2024, dianggap menjadi yang terburuk. Pakar hukum tata negara Refly Harun menganggap, putusan tersebut sontoloyo.
Refly menilai sikap hakim konstitusi Saldi Isra yang memberikan perbedaan pendapat (dissenting) opinion, menjadi indikasi adanya intervensi terhadap badan pengawal konstitusi. Refly menuding, Ketua MK Anwar Usman menjadi pintu masuk intervensi kekuasaan.
“Kalau ditanyakan kepada saya substansi putusan MK tersebut, saya mengatakan itu 'putusan sontoloyo’. Berkali-kali MK membuktikan dirinya bisa diintervensi kekuasaan,” kata Refly, kepada Akurat.co, di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Petaka Mahkamah Keluarga, Lunturnya Kenegarawanan MK
Menurut Refly, sulit mematahkan adanya intervensi di balik putusan MK yang tidak konsisten dalam perkara serupa. Terlebih melabrak norma kebijakan hukum terbuka.
"Status Ketua MK Anwar Usman sebagai ipar Jokowi jelas berpengaruh besar terhadap putusan ini. Dissenting opinion Wakil Ketua MK Saldi Isra menggambarkan secara jelas hal itu," tuturnya.
Baca Juga: Setelah Putusan MK: Mega Bicara Loyalitas, Puan Singgung Pengorbanan
Refly menganggap putusan MK sudah berlaku sejak dibacakan. Tidak ada terobosan hukum untuk mematahkan ketentuan putusan MK final dan mengikat.
Dengan begitu, Refly menganggap, besar kemungkinan Gibran bakal maju menjadi cawapres Prabowo, sebagaimana analisa yang mengiringi proses pengajuan perkara tersebut.
"Dari sisi hukum, putusan MK berlaku sejak dibacakan dalam persiangan yang terbuka untuk umum, dan tidak memerlukan tindakan legislasi apa pun, baik dalam bentuk perubahan UU maupun perubahan peraturan KPU. Dengan demikian, Gibran bisa diajukan sebagai cawapres Prabowo," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







