AKURAT.CO Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menegaskan, putusan MK yang menambah norma syarat usia minimum capres-cawapres, tak bisa dibatalkan. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang sedang menangani kasus etik terkait putusan tersebut, tak memiliki wewenang membatalkan putusan MK yang sifatnya final dan mengikat.
Menurut Margarito, sepahit apapun putusan MK harus diterima. Tak ada cara lain untuk mengoreksi kecuali membentuk lembaga baru yang prosesnya tak mudah.
"Suka tidak suka putusan MK itu mengikat, dan tidak ada cara mengoreksi keputusan itu. Kalau anda mau mengoreksi, bentuk majelis baru," kata Margarito kepada Akurat.co, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Masinton Minta DPR Gunakan Hak Angket Selidiki Putusan MK
Adanya aspirasi agar MKMK membatalkan putusan MK, lanjut Margarito, keliru. Artinya, ditetapkannya Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjadi capres-cawapres juga tak bisa dikoreksi, karena telah memenuhi undang-undang.
"MKMK tidak berwenang membatalkan putusan MK, titik. Suka atau tidak, senang atau tidak, begitu hukumnya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









