KPU Tidak Beri Tanda Khusus Di Surat Suara Untuk Mantan Terpidana
Citra Puspitaningrum | 3 November 2023, 21:49 WIB

AKURAT.CO Mantan terpidana yang sudah memenuhi syarat dipastikan dapat ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers penetapan daftar calon tetap (DCT) di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Dia mengungkapkan, KPU tidak akan memberikan tanda khusus di dalam surat suara kepada mantan terpidana yang ikut kontestasi Pileg 2024.
"Kita tidak akan memberikan tanda di surat suara. Karena mantan terpidana yang belum genap memenuhi masa jeda lima tahun dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Hasyim.
Bagi mantan terpidana diperbolehkan menjadi caleg karena ketentuannya sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi melalui tambahan syarat yakni sudah menuntaskan masa pidana dan memenuhi masa jeda lima tahun.
Baca Juga: KPU Minta Parpol Buka Daftar Riwayat Caleg
"Dari situ yang untuk anggota DPR RI semuanya memenuhi syarat. Artinya memenuhi masa jeda lima tahun. Tapi untuk yang kemudian tidak memenuhi syarat proses penggantian sejak pasca-pengumuman DCS," jelas Hasyim.
Lebih lanjut, hanya ada satu calon DPD RI yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masa jeda belum genap lima tahun sebagai mantan terpidana.
"Untuk DPD satu orang. Berdasarkan data dari lembaga penegakan hukum masa jedanya belum lima tahun. Ada di Sumbar satu orang," ujar Hasyim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







