Jimly Siapkan Kejutan, Status Cawapres Gibran Belum Aman

AKURAT.CO Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly asshiddiqie meminta masyarakat memerhatikan putusan MKMK yang bakal dibacakan pada 7 November 2023. Putusan etik terhadap Ketua MK Anwar Usman Cs punya implikasi terhadap status cawapres Gibran Rakabuming.
Jimly menengaskan, MKMK serius dalam menangani kasus etik Anwar Usman Cs, maka penanganan perkara dikebut tak sampai 30 hari, untuk dibacakan tanggal 7, sebelum KPU menetapkan secara resmi pasangan calon capres-cawapres. MKMK dalam salah satu permohonan diminta membatalkan putusan MK dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang meloloskan Gibran maju Pilpres 2024.
"Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu ada pengaruhnya terhadap putusan MK, sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden," kata Jimly, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Ganjar Pranowo Yakin Jimly Asshiddiqie Cs Membuat Putusan Adil
Penetapan capres-cawapres oleh KPU bakal dilakukan pada 13 November 2023. Maka ada rentang waktu sekitar sepekan untuk menyesuaikan putusan MKMK nantinya, apabila memengaruhi komposisi tiga paslon capres-cawapres sekarang ini yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Yang salah harus dibilang salah, yang benar harus dibilang benar," kata Jimly.
Baca Juga: Jimly Siap Ungkap Akal Bulus Anwar Usman Cs, Kasus Etik Segera Diputuskan
MKMK yang diketuai Jimly merangkap anggota, dibantu Wahiduddin Adams dan Bintan R Saragih, telah memeriksa seluruh hakim konstitusi, dalam menindaklanjuti total 21 laporan etik. Bahkan Anwar Usman yang juga paman dari Gibran telah diperiksa sebanyak dua kali.
Jimly berharap tradisi negara hukum dan demokrasi Indonesia dijaga dan ditingkatkan mutu integritasnya. Indonesia sebagai negara hukum keempat terbesar di dunia masih memiliki persoalan dalam kualitas hukum.
Baca Juga: Jimly Penentu Status Cawapres Gibran
"Indonesia negara hukum terbesar keempat di dunia, tetapi indeks kualitas hukum negara kita nomor 64, masih jauh kualitasnya," ujarnya.
Dirinya juga memastikan pemeriksaan etik terhadap para hakim konstitusi sudah rampung, dan siap dibacakan. Bahkan Jimly menganggap kasus Anwar Usman Cs bukan perkara sulit.
"Niat kami untuk menciptakan kepastian karena pada tanggal 8 November adalah jadwal perubahan bakal pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Jadi sebelum 8 November ada putusan MKMK," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








