Caleg Harus Berani Ungkap Masa Lalu, Jangan Sembunyikan Borok

AKURAT.CO Caleg yang berlaga untuk maju menjadi calon anggota DPR pada Pemilu 2024 diminta tak takut mengungkap masa lalu. Caleg harus terbuka kepada publik jangan menutupi borok masa lalu.
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyebutkan, sebanyak 30 persen dari total 9.917 caleg DPR RI, yang telah diumumkan KPU, belum membuka daftar riwayat hidup. Artinya, masih banyak caleg yang memilih tertutup dengan pemilih.
"Jadi caleg saja sudah berjarak dengan rakyatnya, apalagi sudah menjadi pejabat terpilih," kata Titi, di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Caleg DPR RI Tak Buka Riwayat Hidup Patut Dicurigai, Punya Masa Lalu Kelam
Menurutnya, sosok seorang pemimpin yang dipilih oleh rakyat harus jujur sejak dalam proses tahapan awal sebelum masa pencoblosan. Maka, adanya caleg yang menutup rapat daftar riwayat hidup patut dicurigai sebagai sosok pemimpin yang tidak pro kepada rakyat.
"Sosok seperti itu tidak layak dan tidak pantas dipilih untuk mejadi wakil rakyat," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








