Caleg Harus Berani Ungkap Masa Lalu, Jangan Sembunyikan Borok

AKURAT.CO Caleg yang berlaga untuk maju menjadi calon anggota DPR pada Pemilu 2024 diminta tak takut mengungkap masa lalu. Caleg harus terbuka kepada publik jangan menutupi borok masa lalu.
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyebutkan, sebanyak 30 persen dari total 9.917 caleg DPR RI, yang telah diumumkan KPU, belum membuka daftar riwayat hidup. Artinya, masih banyak caleg yang memilih tertutup dengan pemilih.
"Jadi caleg saja sudah berjarak dengan rakyatnya, apalagi sudah menjadi pejabat terpilih," kata Titi, di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Caleg DPR RI Tak Buka Riwayat Hidup Patut Dicurigai, Punya Masa Lalu Kelam
Menurutnya, sosok seorang pemimpin yang dipilih oleh rakyat harus jujur sejak dalam proses tahapan awal sebelum masa pencoblosan. Maka, adanya caleg yang menutup rapat daftar riwayat hidup patut dicurigai sebagai sosok pemimpin yang tidak pro kepada rakyat.
"Sosok seperti itu tidak layak dan tidak pantas dipilih untuk mejadi wakil rakyat," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








