Bawaslu Proses Kasus Netralitas Pj Gubernur NTB

AKURAT.CO Bawaslu memproses kasus netralitas Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi yang dituding memihak salah satu kandidat capres-cawapres. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memastikan laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut sudah diterima dan bakal diproses.
Menurut Bagja, ada sejumlah laporan yang juga diteruskan ke KASN pada bulan lalu. Sisanya masih ditelaah Bawaslu.
"Ada yang diteruskan ke komisi aparatur sipil negara (KASN) sebulan lalu. Pj dari Lombok NTB kalau tidak salah," kata Bagja kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Bawaslu, Komitmen KPU Gelar Pemilu 2024 Dipertanyakan
Isu netralitas Pj Gubernur NTB, muncul ketika Gita menghadiri acara PDIP pada 10 September 2023 di Lombok Tengah. Gita juga bertemu sejumlah elite partai banteng dalam acara itu.
Bagja tidak menuturkan bentuk ketidaknetralan Pj Gubernur NTB yang dilaporkan ke Bawaslu. Dirinya menegaskan, ASN harus netral dalam Pemilu 2024.
"Jangan mendukung siapa-siapa begitu, nanti jadi masalah kalau mendukung," ucap Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





