PKB Tolak Biaya Haji Naik Jadi Rp105 Juta: Harusnya Rp 92,7 Juta

AKURAT.CO - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menolak usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445/2024 sebesar Rp105 juta per jemaah yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Penolakan itu ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini mengatakan, seharusnya BPIH bisa ditekan sampai di angka Rp 92,7 juta per jemaah.
"Beberapa komponen yang bisa diturunkan harganya di antaranya yakni biaya penerbangan dan akomodasi jemaah haji di Arab Saudi," kata Kiai Maman saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (21/11).
Apalagi, imbuh Kiai Maman, asumsi nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS) yang dipatok Kemenag dalam usulannya terlampau tinggi. Dalam asumsi yang dihitung PKB, nilai tukar dollar AS tahun depan berada di angka Rp 15.550, sementara asumsi kurs rupiah terhadap dollar AS dalam usulan Kemenag sebesar Rp 15.625.
Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Jadi Rp105 Juta, Pengusaha Travel: Memberatkan Jemaah
Selain itu, biaya akomodasi yang dihitung oleh Kemenag juga masih disamaratakan, padahal harga hotel di Tanah Suci itu berbeda-beda tergantung dengan kondisi hotel. Oleh sebabnya, kata Kiai Maman, komponen biaya akomodasi sebetulnya bisa ditekan banyak.
Beberapa komponen lain yang bisa diotak-atik lagi adalah biaya catering. Menurut Kiai Maman, biaya makan jemaah haji masih bisa ditekan meski dengan catatan tidak mengurangi kualitas makanan yang diterima oleh jemaah haji asal Indonesia.
"Belum lagi sejumlah komponen lainnya seperti pencegahan Covid-19 dan komponen kecil-kecil lain yang bisa didegradasi. Kami akan terus menyisir komponen biaya haji sampai ketemu angka yang rasional," kata Kiai Maman menambahkan.
Dari sejumlah perhitungan tersebut, biaya BPIH yang dibebankan kepada calon jemaah haji sebesar 60 persen atau Rp 55,6 juta, sedangkan biaya yang dibebankan kepada BPKH sebesar Rp 37,1 juta atau sebanyak 40 persen.
"Ini komitmen PKB agar masyarakat yang akan berangkat haji tidak terbebani dengan biaya yang tinggi," kata Kiai Maman
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






