Mudah! Ini Link Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2024 dan Syarat Pesertanya

AKURAT.CO Pemberitahuan tentang kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 resmi diumumkan, Kamis (28/12/2023).
Diketahui, alokasi kuota sekolah tersebut berperan penting dalam menentukan siswa kelas 12 yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP, yang merupakan jalur masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) atau disebut juga sebagai siswa yang memenuhi kriteria (eligible).
Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (29/10/2023), kriteria penentuan, syarat peserta dan cara cek kuota sekolah SNBP 2024.
Cara cek kuota sekolah SNBP 2024
- Kunjungi situs SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau klik tautan ini.
- Pilih opsi menu tiga garis yang terletak di sisi kiri halaman web.
- Klik opsi SNBP.
- Lanjutkan dengan memilih opsi Kuota Sekolah.
- Temukan sekolah dengan mencari berdasarkan lokasi sekolah atau melalui data NPSN.
- Jika menggunakan NPSN, masukkan nomor sekolah dan klik tombol "Cari".
- Jika menggunakan lokasi sekolah, klik Provinsi, pilih Kabupaten, Kota Domisili, lalu lakukan pencarian.
Baca Juga: 5 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Selain SNBP, Calon Mahasiswa Harus Tahu!
Kriteria penentuan kuota sekolah SNBP 2024
- Sekolah dengan akreditasi A mendapatkan 40 persen siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi B mendapatkan 25 persen siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi C mendapatkan 5 persen siswa terbaik.
Persyaratan siswa peserta SNBP 2024
- Siswa kelas terakhir (kelas XII) di SMA/SMK/MA pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Siswa (PDSS).
- Memiliki nilai rapor yang telah diinputkan di PDSS.
- Wajib mengunggah portofolio untuk mereka yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
- Memiliki kesehatan yang memadai untuk mendukung kelancaran proses studi.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi syarat yang ditentukan oleh setiap PTN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









