Mudah! Ini Link Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2024 dan Syarat Pesertanya

AKURAT.CO Pemberitahuan tentang kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 resmi diumumkan, Kamis (28/12/2023).
Diketahui, alokasi kuota sekolah tersebut berperan penting dalam menentukan siswa kelas 12 yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP, yang merupakan jalur masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) atau disebut juga sebagai siswa yang memenuhi kriteria (eligible).
Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (29/10/2023), kriteria penentuan, syarat peserta dan cara cek kuota sekolah SNBP 2024.
Cara cek kuota sekolah SNBP 2024
- Kunjungi situs SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau klik tautan ini.
- Pilih opsi menu tiga garis yang terletak di sisi kiri halaman web.
- Klik opsi SNBP.
- Lanjutkan dengan memilih opsi Kuota Sekolah.
- Temukan sekolah dengan mencari berdasarkan lokasi sekolah atau melalui data NPSN.
- Jika menggunakan NPSN, masukkan nomor sekolah dan klik tombol "Cari".
- Jika menggunakan lokasi sekolah, klik Provinsi, pilih Kabupaten, Kota Domisili, lalu lakukan pencarian.
Baca Juga: 5 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Selain SNBP, Calon Mahasiswa Harus Tahu!
Kriteria penentuan kuota sekolah SNBP 2024
- Sekolah dengan akreditasi A mendapatkan 40 persen siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi B mendapatkan 25 persen siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi C mendapatkan 5 persen siswa terbaik.
Persyaratan siswa peserta SNBP 2024
- Siswa kelas terakhir (kelas XII) di SMA/SMK/MA pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Siswa (PDSS).
- Memiliki nilai rapor yang telah diinputkan di PDSS.
- Wajib mengunggah portofolio untuk mereka yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
- Memiliki kesehatan yang memadai untuk mendukung kelancaran proses studi.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi syarat yang ditentukan oleh setiap PTN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









