AKURAT.CO PPLN Taipei, kembali mendistribusikan surat suara via pos, Selasa (2/1/2024), setelah surat suara sebelumnya yang dikirim tak sesuai jadwal, dikategorikan surat suara rusak. Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan, langkah PPLN kali ini sudah sesuai dengan ketentuan.
Distribusi surat suara melalui pos dilakukan selama 2-11 Januari 2024. Sebelumnya, PPLN Taipei melakukan kesalahan fatal yang menurut Presiden Jokowi bisa dimaklumi, yakni menyalurkan surat suara di luar jadwal hingga tercoblos.
"Insya Allah, nanti pengiriman surat suara pos akan berjalan dengan lancar," kata Idham, di Jakarta, Senin (1/1/2024) malam.
Baca Juga: Insiden Surat Suara di Taipei, DPR Pastikan Panggil KPU
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, KPU perlu menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik, terkait kasus di Taipei. Pasalnya, kerja PPLN sudah terbukti tak akurat dan tidak transparan.
"Kalau penyelenggara pemilu tidak transparan, bisa jadi publik akan mempertanyakan kerja dari penyelenggara pemilu," kata Nisa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









