Anggap Enteng Peristiwa Boyolali, KSAD Maruli Jadi Bulan-bulanan

AKURAT.CO KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak jadi bulan-bulanan aktivis lantaran menganggap enteng peristiwa kekerasan di Boyolali, Jateng. Menantu Menko Marves Luhut Pandjaitan dianggap tidak memahami situasi bahkan menyebut aksi anggota menganiayaa warga sipil yang kampanye, disebut membela diri.
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menyebut, aksi bela diri dilakukan aparat kalau nyawanya terancam. Hal ini dibenarkan secara universal, namun alasan yang menyertai tak logis, karena kekerasan disebut dipicu bunyi knalpot bising.
"Pertanyaannya, apakah knalpot bisa menjadi ancaman nyawa bagi pelaku? Rasanya tidak," kata Al Araf, di Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD, Pelantikan Disaksikan Luhut
Dirinya mengingatkan aksi kekerasan tidak bisa dibenarkan oleh siapapun, terlebih TNI selaku alat pertahanan negara. Peristiwa Boyolali juga tidak berdiri sendiri, karena terjadi pada masa kampanye, dan warga yang melintas membawa atributnya.
"Motor yang berisik dan bising itu selalu terjadi, kenapa harus terjadi kekerasan seperti di Boyolali. Apalagi ini kan soal lalu lintas, menjadi kewenangan polisi," keluhnya.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid juga menyebut pernyataan KSAD dalam wawancara pada televisi berita keliru. Pernyatan Jenderal Maruli dianggap memberi pembenaran aksi anggota menganiya sipil.
Baca Juga: Meutya Hafid Sebut Kasus Boyolali Kental Muatan Politis
"KSAD menyatakan, bayangkan kalau kendaraan bermotor dengan knalpot brong, siapa yang berani menindak? Padahal, Bogor menertibkan urusan knalpot brong dengan peraturan kota, peraturan lalu lintas, masuk dalam ketertiban umum. Tentara tidak mengurus ketertiban umum, lalu lintas, terlalu kecil. Tentara harus berorienntasi pada urusan pertahanan, luar negeri," kata aktivis HAM itu.
Direktur Eksekutif Lima, Ray Rangkuti juga mengaku kecewa dengan pernyataan pimpinan tertinggi AD. Dirinya berharap debat capres mendatang yang mengangkat tema pertahanan, bisa mengeksplorasi peristiwa Boyolali.
"Pernyataan membela diri, harusnya dibuktikan melalui peradilan. Bukan KSAD yang menyampaikan itu, tapi pengadilan. Jadi, perlu dibawa ke pengadilan negeri, bukan militer. Bagaimana pengadilan militer bisa objektif, sementara KSAD sudah menyatakan itu tindakan membela diri," kata Ray.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







