AKURAT.CO Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) didorong menindaklanjuti laporan ASN tak netral pada Pemilu 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas mengaku sudah meminta KASN untuk segera memberi sanksi ASN yang melanggar netralitas.
Menurut Azwar, KASN nantinya yang bakal menindaklanjuti kasus dengan memberi sanksi ringan, sedang maupun pemberhentian hingga pidana. Sejauh ini, KASN juga berkoordinasi dengan Bawaslu dan Kemendagri terkait kasus netralitas ASN.
"Kami telah meminta pada KASN untuk menindaklanjuti terhadap seluruh laporan yang terkait dengan netralitas ASN," kata Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: ASN Milik Negara Bukan Presiden
Dirinya menilai, kasus pelanggaran netralitas ASN mengalami lonjakan djbanding dengan Pemilu 2019. Terlebih, Pemilu 2024 digelar secara serentak dan nantinya ditutup dengan pilkada.
Sekalipun begitu, Azwar mengingatkan, tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti, karena harus diverifikasi terlebih dulu.
“Pengaduan ada yang bisa diverifikasi, ada juga yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








