KPU Sentil Peserta Pemilu yang Pasang APK Asal-asalan

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik dan seluruh peserta Pemilu 2024 punya kesadaran dalam memasang alat peraga kampanye (APK) dengan tertib.
Hal itu disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asyari, merespon banyaknya pemasangan APK yang membahayakan pengguna jalan.
"Harus menjadi kesadaran bersama. Adalah aspek estetika, keamanan dan keselamatan para pihak yang potensial kena masalah atau kena musibah kalau misalkan alat peraga kampanye ambruk, jatuh melintang di jalan," jelasnya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Hasyim menjelaskan, pemasangan APK oleh peserta pemilu dan partai politik seharusnya mengindahkan aturan yang berlaku di setiap wilayah.
Adapun, ketentuan lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan APK diatur pemerintah daerah masing-masing dalam perizinannya.
Baca Juga: Ganjar Ajak Pendukung Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Mengganggu
"Untuk pemasangan alat peraga itu tentang lokasi dan tempatnya mengikuti ketentuan yang dibuat oleh masing-masing pemerintah daerah," ujar Hasyim.
Terkait penertiban APK yang menyalahi lokasi pemasangan, wewenang untuk penindakan berada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau dianggap mengganggu itu tugas teman-teman Bawaslu, sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan penegakkan hukum. Bagaimana mekanismenya, apakah peringatan itu ada di Bawaslu dan juga pemerintah daerah setempat," pungkas Hasyim.
Baca Juga: Laporkan jika Alat Peraga Kampanye Menganggu Kenyamanan Berlalu Lintas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








