Bawaslu Minta KPU Perbaiki Data Sirekap, Kepercayaan Publik Jadi Pertaruhan

AKURAT.CO Bawaslu meminta KPU bergerak cepat memperbaiki data Sirekap. Kekeliruan jangan dibiarkan terlalu lama tanpa perbaikan karena kepercayaan publik menjadi pertaruhan.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenti mengatakan, data Sirekap tak akurat bukan hoaks. Sebab sudah banyak fakta membuktikan adanya ketidaksesuaian data dengan formulir C hasil penghitungan suara.
“Kami cek ternyata memang ada kesalahan input ini," kata Lolly, di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: Sirekap Gelembungkan Suara, KPU Tolak Disebut Manipulasi Data
Bawaslu menilai kesalahan data Sirekap disebabkan sistem digital yang tak mampu membaca akurat. Seharusnya KPU cepat tanggap melakukan perbaikan dimulai pada level bawah.
Dia juga mengingatkan bahwa Sirekap sebatas alat bantu penghitungan suara. Artinya penghitungan yang pasti dilakukan secara manual dan berjenjang, bukan digital.
"Yang publik harus tahu adalah Sirekap itu hanya alat bantu, yang nanti menjadi yang utama dalam proses rekapitulasi kita adalah rekapitulasi manual berjenjang. Kita akan lihat proses ini sampai tanggal 20 Maret," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








