Bawaslu Pagi Kedelai Sore Tempe, Kemarin Kritik Sekarang Anggap Wajar Kesalahan Sirekap

AKURAT.CO Bawaslu tak lagi mengeritik Sirekap KPU. Setelah kemarin mengakui adanya kesalahan dan perlu menyorot penggelembungan suara melalui Sirekap, kini Bawaslu menganggap wajar adanya kesalahan input.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut Sirekap merupakan aplikasi baru yang penggunaannya bisa terjadi trial and error. Masyarakat diminta tidak memperpanjang isu penggelembungan suara melalui Sirekap.
"Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error nya, tetapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara,” kata Bagja, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Perbaiki Data Sirekap, Kepercayaan Publik Jadi Pertaruhan
Bagja sebelumnya mengakui Bawaslu ikut menyoroti Sirekap yang menjadi kontroversi masyarakat. Bahkan Bawaslu ikut memetakan permasalahan dengan melakukan pengkajian.
Bagja kini meminta masyarakat memaklumi kesalahan input hingga terjadi penambahan suara ratusan ribu hingga jutaan.
“Kita berharap ini tidak menjadi isu yang berkembang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








