Besok, Jokowi Bakal Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR di Istana

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (Menko Polhukam), dan menteri agraria dan tata ruang/kepala BPN, besok, Rabu (21/2).
"Rabu besok, 21 Februari 2024, pukul 11.00 WIB, diagendakan pelantikan Menko Polhukam dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN oleh Presiden di Istana Negara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Dukung Jurnalisme Berkulitas dan Berkelanjutan
Mengenai siapa yang akan diangkat dan dilantik oleh Presiden untuk mengisi dua posisi itu, Ari meminta wartawan menunggu dan menyaksikan langsung Rabu besok.
"Kita tunggu besok ya," imbuhnya.
Selain pelantikan dua menteri, juga akan ada pengucapan sumpah/janji anggota Komisi Kejaksaan di hadapan Presiden yang juga diselenggarakan di Istana Negara.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku mendengar kabar bahwa Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto akan dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Berdasarkan informasi yang ia dapat, Sahroni menyebut Hadi akan menggantikan posisi Mahfud MD yang sebelumnya telah mengundurkan diri karena ingin fokus maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Akan Lantik Hadi Tjahjanto Sebagai Menkopolhukam
Sahroni pun akan mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo jika kabar tersebut benar adanya. Menurutnya, penempatan Hadi sebagai Menkopolhukam adalah pilihan yang sangat tepat.
"Isu burungnya demikian, kalau benar maka pilihan presiden sangat tepat," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Namun, Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, bahwa DPR RI belum mendapat informasi apapun dari pemerintah terkait hal tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









