KPU Selesaikan Perbaikan Data Anomali Pilpres hingga 154.541 TPS
Citra Puspitaningrum | 27 Februari 2024, 19:28 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan perbaikan terhadap data anomali dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Data anomali Sirekap yang sudah diperbaiki untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mencapai 154.541 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers perkembangan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
"Untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 154.541 TPS sudah diperbaiki," katanya.
Ketua KPU menjelaskan, proses perbaikan data anomali Sirekap telah dilakukan secara bertahap sejak 15 Februari 2024.
Selain data anomali perolehan suara pilpres, KPU juga melakukan perbaikan untuk Pemilu DPR dan DPD.
"Pemilu DPR sebanyak 13.767 TPS dan Pemilu DPD RI sebanyak 16.450 TPS," ujar Ketua KPU.
Lebih lanjut, untuk data anomali Sirekap Pemilu DPRD Provinsi dan Pemilu DPR Kabupaten/Kota dilakukan proses perbaikan oleh KPU setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








