Jokowi Anugerahkan Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR).
Pangkat bintang 4 tersebut diberikan karena Prabowo dianggap berjasa pada pembangunan bangsa, terutama pada bidang pertahanan dan keamanan.
Baca Juga: Besok Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Bintang Empat, Hasil Usulan Mabes TNI ke Jokowi
"Penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto, penganugerahan ini adalah dalam bentuk peneguhan (beliau), berbakti kepada rakyat bangsa dan negara. Saya ucapkan selamat kepada bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Setelahnya, Presiden Jokowi langsung menyematkan tanda kehormatan bintang empat pada baju Prabowo Subianto.
Sebelumnya Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengkonfirmasi bahwa Ketua Umum Partai Gerindra ini akan diberikan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI bintang empat.
"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan Rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Dahnil melalui video di TikTok @Bang_dahnil, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Ganjar Singgung Jenderal Mencla Mencle, TPN: Sangat Berdasar
Pemberian tanda kehormatan bintang empat tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Hal itu juga pernah dialami sejumlah tokoh militer seperti Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dan lainnya.
"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





