Jokowi Tinjau Kantor Presiden di IKN, Diharapkan Bisa Dipakai untuk Perayaan HUT RI

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, mengatakan pembangunan infrastruktur tersebut kini telah mencapai 74 persen.
Baca Juga: AHY Disebut Tidak Konsisten Soal IKN, Demokrat Beri Penjelasan
Dia menjelaskan, bahwa pembangunan struktur bangunan utama telah selesai. Kini, pihaknya tengah berfokus pada pemasangan baja serta bilah-bilah sayap Garuda yang menjadi bagian penting dari konstruksi.
"Saat ini bilah-bilah ini sudah terpasang 1.282 dari 4.650, jadi kira-kira sepertiganya. Dan kami harapkan nanti untuk sayap burung Garuda ini bisa selesai di akhir Maret ini," ujar Diana, dikutip laman Setkab, Jumat (1/3/2024).
Selain itu, Diana menekankan pentingnya pembangunan Kantor Presiden yang ramah lingkungan dan cerdas, di samping pembangunan interiornya. Dia berharap, Kantor Presiden di IKN bisa selesai dan fungsional pada Juni untuk digunakan dalam Upacara Peringatan Kemerdekaan ke-79 RI.
Kendati menghadapi beberapa kendala, terutama terkait logistik dan pemasangan baja dan bilah, Diana tetap optimistis bahwa pembangunan akan selesai tepat waktu.
Baca Juga: Futuristik dan Ramah Lingkungan, BNI Hadirkan Gedung Baru di IKN
"Saya masih optimistis untuk bisa selesai, fungsional, tapi nanti masih ada sedikit-sedikit tambahan, mungkin untuk lanskapnya," ungkapnya.
Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara.
"Burung Garuda di sini juga sayapnya lebar, ini berada di tengah-tengah Kota Nusantara dan ini nanti akan berada di tempat yang tertinggi, sehingga ini yang dinanti-nanti untuk ikon Ibu Kota Nusantara," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









