Aturan Lengkap One Way, Contra Flow hingga Ganjil-Genap Saat Mudik Lebaran 2024
Dwana Muhfaqdilla | 18 Maret 2024, 00:00 WIB

AKURAT.CO Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol selama masa mudik Lebaran 2024.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengungkapkan rekayasa lalu lintas terdiri atas one way, contraflow dan ganjil-genap.
Skema one way akan diterapkan dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Tol Semarang-Batang.
Adapun arus mudik pada skema ini berlaku pada 5 April pukul 14.00 sampai dengan 7 April pukul 24.00, dilanjutkan dengan 8-9 April masing-masing pada pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
Teruntuk arus balik, one way akan berlaku mulai 12 April pukul 14.00-24.00, 13 April pukul 08.00-24.00, 14 April pukul 14.00 sampai dengan 16 April pukul 08.00 waktu setempat.
“Namun semua ini situasional, kita berlakukan apabila indikator arus lalu lintas itu hijau, atau mungkin di bawah parameter yang sudah ditentukan, pemberlakuan one way ini akan disesuaikan dengan arus lalu lintas yang ada," kata Aan dalam konferensi pers, Minggu (17/3/2024).
Selanjutnya skema contraflow, akan diterapkan mulai dari KM 36 Tol Cikampek sampai dengan KM 72 Tol Cipali. Adapun arus mudik pada skema ini berlaku pada 5 April pukul 14.00 sampai dengan 11 April pukul 24.00 waktu setempat.
Sedangkan arus balik, akan diterapkan pada 12 April pukul 14.00 sampai dengan 16 April pukul 08.00 waktu setempat.
Selanjutnya, Aan menjelaskan skema ganjil genap yang juga akan diterapkan pada arus mudik dan balik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.
“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” tambahnya.
Skema ganjil-genap akan mulai diterapkan dari KM 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek. Arus mudik pada skema ini dimulai pada 5-7 April masing-masing pukul 14.00-24.00 WIB dan 8-9 April masing-masing pukul 08.00-24.00 WIB.
Sedangkan, untuk arus balik, mulai diterapkan pada 12 April pukul 14.00-24.00 WIB, 13 April 08.00-24.00 WIB dan 14 April 08.00 WIB sampai dengan 16 April 08.00 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









