Aturan Lengkap One Way, Contra Flow hingga Ganjil-Genap Saat Mudik Lebaran 2024
Dwana Muhfaqdilla | 18 Maret 2024, 00:00 WIB

AKURAT.CO Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol selama masa mudik Lebaran 2024.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengungkapkan rekayasa lalu lintas terdiri atas one way, contraflow dan ganjil-genap.
Skema one way akan diterapkan dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Tol Semarang-Batang.
Adapun arus mudik pada skema ini berlaku pada 5 April pukul 14.00 sampai dengan 7 April pukul 24.00, dilanjutkan dengan 8-9 April masing-masing pada pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
Teruntuk arus balik, one way akan berlaku mulai 12 April pukul 14.00-24.00, 13 April pukul 08.00-24.00, 14 April pukul 14.00 sampai dengan 16 April pukul 08.00 waktu setempat.
“Namun semua ini situasional, kita berlakukan apabila indikator arus lalu lintas itu hijau, atau mungkin di bawah parameter yang sudah ditentukan, pemberlakuan one way ini akan disesuaikan dengan arus lalu lintas yang ada," kata Aan dalam konferensi pers, Minggu (17/3/2024).
Selanjutnya skema contraflow, akan diterapkan mulai dari KM 36 Tol Cikampek sampai dengan KM 72 Tol Cipali. Adapun arus mudik pada skema ini berlaku pada 5 April pukul 14.00 sampai dengan 11 April pukul 24.00 waktu setempat.
Sedangkan arus balik, akan diterapkan pada 12 April pukul 14.00 sampai dengan 16 April pukul 08.00 waktu setempat.
Selanjutnya, Aan menjelaskan skema ganjil genap yang juga akan diterapkan pada arus mudik dan balik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.
“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” tambahnya.
Skema ganjil-genap akan mulai diterapkan dari KM 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek. Arus mudik pada skema ini dimulai pada 5-7 April masing-masing pukul 14.00-24.00 WIB dan 8-9 April masing-masing pukul 08.00-24.00 WIB.
Sedangkan, untuk arus balik, mulai diterapkan pada 12 April pukul 14.00-24.00 WIB, 13 April 08.00-24.00 WIB dan 14 April 08.00 WIB sampai dengan 16 April 08.00 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








