Prabowo-Gibran Presiden Wakil Presiden Terpilih Sesuai SK KPU Nomor 360 Tahun 2024

AKURAT.CO Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) yang ditetapkan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyebutkan pasangan Prabowo-Gibran menguasai 36 provinsi dengan perolehan 96.214.691 suara.
Posisi kedua ada pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang menang di dua provinsi dengan mengantongi 40.791.906 suara.
Baca Juga: Airlangga dan Zulhas Syukuri Hasil Pilpres 2024, Kemenangan Prabowo-Gibran Adalah Kemenangan Rakyat
Kemudian pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan mengamankan 27.040.878 suara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







