Belajar dari Kecelakaan Maut Tol Japek, Menhub Budi Tekankan Pentingnya Kedisiplinan Berkendara

AKURAT.CO Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan rasa prihatin atas insiden kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024) pagi.
Dia menilai, kecelakaan itu dapat dihindarkan jika pengemudi disiplin dalam berkendara. Dia mengajak seluruh masyarakat terutama yang sedang melakukan perjalanan mudik untuk mengedepankan kedisiplinan saat melaju di dalam kendaraan.
"Justru menjadi pelajaran kita dan kita bisa ekspose kepada masyarakat apabila tidak disiplin itulah risikonya. Saya turut prihatin atas kecelakaan itu," kata Budi Karya di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2024).
"Saya belum menerima laporan, tapi memang biasanya ketidaktaatan dari para pengguna tol. Biasanya mereka cape, terjadi kelelahan tertentu," sambungnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Hanya Jenazah Sopir Gran Max yang Masih Utuh
Menurut dia, demi terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal sepatutnya para pengemudi mematuhi arahan petugas. Sebab, perjalanan mudik lebaran 2024 sudah disiapkan dengan matang terutama untuk mencegah kejadian seperti di Tol Cikampek KM 58.
"InsyaAllah kita bisa mengatasi zero accident. Tapi memang dengan adanya yang mudik 193 juta tidak mudah. Tapi saya meyakini kakorlantas menjalankan tugas dengan baik. Bahkan one way dan contraflow itu dijalankan dengan baik. Saya yakin kalau ada kecelakaan, nahas," katanya.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan hingga saat ini terdapat 12 kantong jenazah yang berhasil dievakuasi.
Menurut penjelasannya, 12 kantong jenazah tersebut merupakan penumpang dari minibus Grand Max yang datang dari arah Jakarta menuju arah Cikampek menggunakan jalur Contra flow
"(Dari) Grand Max ada 12 kantong mayat, (mobil) yang dari arah Jakarta," ujar Aan.
Dia menyebut 12 kantong jenazah tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Karawang. "Korban belum dapat diidentifikasi karena korban mengalami luka bakar," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









