Akurat
Pemprov Sumsel

Traffic Counting Alami Penurunan, Korlantas Polri Hentikan One Way Cipali-Kalikangkung Pukul 12.00 WIB

Dwana Muhfaqdilla | 9 April 2024, 13:17 WIB
Traffic Counting Alami Penurunan, Korlantas Polri Hentikan One Way Cipali-Kalikangkung Pukul 12.00 WIB
 
 
AKURAT.CO Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengumumkan bahwa rekayasa lalu lintas one way resmi diberhentikan dari KM 72 Tol Cipali - KM 414 Tol Kalikangkung pada Selasa (9/4/2024) pukul 12.00 WIB. Sebab, traffic counting arus mudik mengalami penurunan yang signifikan.
 
Kakorlantas mengatakan, penurunan laju kendaraan telah terpantau sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB pagi tadi.
 
"Jadi setelah kita evaluasi ya, dengan data-data dari beberapa traffic counting yang ada, kita dari jam 6,7,8,9 (pagi) itu berturut-turut lalu lintas yang berasal dari Jabodetabek. Artinya dari tiga sumber tadi, Jatiasih, Rorotan, kemudian Cawang, itu dari Sumatera ini mulai menunjukan angka penurunan yang signifikan," kata Kakorlantas di Command Center KM 29 Tol Cikampek, Selasa (9/4/2024).
 
 
Aan menambahkan, kini pihaknya tengah melakukan clearance atau pembersihan jalur yang dipersiapkan untuk kendaraan dari KM 414 Tol Kalikangkung - KM 72 Tol Cipali.
 
"Kita lakukan untuk clearance pembersihan sehingga nanti pada pukul 12.00 WIB kita akan normalkan kembali dua arah dari KM 414 Tol Kalikangkung sampai ke KM 72 Tol Cipali," tambahnya.
 
 
Lebih lanjut, dirinya beralasan tolak ukur diberhentikannya One Way dikarenakan traffic counting di titik kepadatan seperti KM 71, KM 66, lalu KM 73 mengalami penurunan angka yang relevan.
 
"Jadi traffic counting (di KM) 71, ini yang merupakan arus dilaksanakannya one way atau tidak itu di titik (KM) 71. Ini juga angkanya turun di bawah parameter yang ada. Kemudian di titik (KM) 66 yang crowded itu juga angkanya di bawah parameter, kemudian di (KM) 73 juga mengalami penurunan," jelasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.