Puan Dukung Kebijakan WFH untuk Kurangi Kemacetan Arus Balik: Itu Bisa Membantu

AKURAT.CO Ketua DPR RI Puan Maharani, mendukung kebijakan kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mengurangi kemacetan saat arus balik Lebaran 2024.
Dia menilai, kebijakan tersebut juga bisa diadopsi lembaga atau perusahaan non pemerintah. Menurutnya, cara ini sudah terbukti berhasil mengurangi mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.
"Kita sudah belajar saat pandemi Covid-19 lalu, sistem masuk bergantian ke kantor dengan metode WFH ternyata bisa membantu," kata Puan kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).
Baca Juga: Pemerintah Terapkan WFO dan WFH bagi ASN pada 16-17 April, Ini Ketentuannya
Kendati begitu, Puan tidak ingin kebijakan tersebut dipaksakan. Ia mengingatkan agar anjuran tersebut bisa disesuaikan dengan situasi kantor masing-masing.
"Tentunya harus disesuaikan dengan kondisi kantor masing-masing," ucapnya.
Kepada pemudik, Puan juga mengimbau untuk selalu berhati-hati selama perjalanan arus balik. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, hujan lebat mengguyur sejumlah wilayah.
"Selalu waspada, khususnya yang membawa kendaraan pribadi. Pastikan kondisi prima, dan beristirahat saat lelah. Perhatikan juga prakiraan cuaca demi kelancaran saat perjalanan," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi memutuskan pembagian tugas WFO dan WFH bagi ASN pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan saat arus balik Lebaran 2024.
Baca Juga: Menhub Budi Usul Pemudik WFH Cegah Kemacetaan Saat Arus Balik
Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Sebab diwajibkan WFO 100 persen sebagaimana arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," ujar Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Sabtu (13/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






