Jokowi Hapus Kelas Layanan, DPR Gercep Panggil BPJS Kesehatan

AKURAT.CO DPR gerak cepat menindaklanjuti langkah Presiden Joko Widodo yang menghapus kelas layanan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat per 30 Juni 2025.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa parlemen akan membahas perihal tersebut dalam masa sidang ini.
Adapun, upaya yang dilakukan yaitu dengan memanggil jajaran BPJS Kesehatan.
"Jadi BPJS yang KRIS itu juga kita akan bahas di masa sidang ini, di komisi terkait. Mungkin nanti komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX, akan mengundang pihak BPJS untuk kemudian meminta penjelasan tentang KRIS itu bagaimana," jelasnya di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Menkes Budi Soal Kelas BPJS Kesehatan: Standarnya Disederhanakan, Kualitasnya Dinaikkan
Dasco mengatakan, DPR baru akan mengambil sikap setelah pemanggilan dilakukan dan sudah menerima penjelasan secara komprehensif terkait KRIS BPJS Kesehatan.
"Lebih lanjutnya nanti akan dilaporkan pada pimpinan DPR untuk kemudian kita ambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil konsultasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut pemerintah bukan menghapus kelas BPJS Kesehatan, namun berupaya menyederhanakan layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat," katanya saat mendampingi Presiden Jokowi mengunjungi BLUD Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
Menurut Budi, dengan kebijakan baru tersebut maka layanan kesehatan kelas III akan naik ke kelas II. Sementara, layanan kelas I akan lebih sederhana.
Baca Juga: Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iuran Terbarunya?
"Dulu kan ada kelas tiga, sekarang semuanya naik ke kelas dua dan kelas satu jadi diharapkan lebih sederhana dalam melayani masyarakat," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








