Substansi Revisi UU TNI Belum Fix, Masih Rahasia!

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyebut, belum ada kejelasan terkait substansi revisi Undang-Undang TNI (UU TNI).
“Jadi tadi baru ngobrol bagaimana revisi UU TNI apakah sudah sampai ke Baleg atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan kami sedang perdalam, dan substansinya seperti apa saya juga belum dapat,” kata TB kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ia menuturkan, sudah mendapat bocoran-bocoran tentang substansinya, namun belum bisa diungkap ke publik alias masih rahasia.
Baca Juga: Naik 8 Persen, Investasi Korsel ke RI Tembus USD2,5 M di 2023
“Saya pribadi hanya dapat bocoran-bocoran tetapi saya tidak bisa membukanya ke publik dulu, karena yang namanya bocoran nih bocor dari mana,” ucapnya.
“Jadi saya akan dapatkan informasi itu lebih akurat, dan kalau nanti sudah dapat kepastian saya akan diskusikan dengan teman-teman seperti apa revisinya,” sambung TB.
Lebih lanjut, purnawirawan TNI ini menyebut sejumlah poin revisi UU TNI, salah satunya tentang batasan usia pensiun, status TNI dan hubungan TNI dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Baca Juga: Kolaborasi Strategis PT GNI dan Milenial Indonesia Menanam Kembangkan Pembibitan hingga 1 Juta Pohon
“Iya (termasuk usia pensiun), jadi banyak hal yang pertama itu adalah status TNI, kemudian yng kedua itu usia dinas, ketiga status hubungan TNI dengan Kemenhan dan masalah-masalah anggaran lainnya,” demikian TB.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR sebelumnya telah melakukan revisi Undang-Undang Kejaksaan pada 2021 dan salah satunya mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa.
Dia menuturkan, setelah revisi UU Kejaksaan itu, ada permintaan merevisi UU Polri dan UU TNI.
Baca Juga: Mendagri Usul Pemda yang Berhasil Kelola Air Bersih Dapat Insentif Rp10 Miliar
"Ada permintaan untuk melakukan revisi UU Polri dan UU TNI agar dapat sama dengan UU Kejaksaan tentang masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








