PKS Kaget RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, Mestinya Media Diberi Kebebasan

AKURAT.CO Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa kaget dengan adanya pelarangan penayangan produk jurnalisme investigasi dalam draf revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyayangkan karena semestinya produk jurnalisme investigasi bisa menjadi alat kontrol dan penyeimbang bagi jalannya pemerintahan.
"Kami agak kaget ketika ada pelarangan jurnalisme investigatif padahal itu mestinya merupakan bagian yang diberikan kepada media untuk mengembangkan kapasitasnya dalam rangka check and balance," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Tolak Revisi UU Penyiaran, Jurnalis dan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR
Mardani mendesak, agar sebaiknya rancangan revisi UU Penyiaran diperbaiki lagi dan dapat memberi kebebasan dan keleluasaan kepada para jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Mestinya itu diberikan kebebasan bagi media untuk melakukan," ujarnya.
Sebagai informasi, RUU Penyiaran ini adalah perubahan kedua atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. RUU ini menjadi polemik karena mendapat pertentangan dari sejumlah pihak, salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Adapun, beberapa pasal yang mendapatkan kritik, yakni pada Pasal 8A ayat (1) huruf (q) dan Pasal 42 yang memberikan KPI wewenang untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran.
Kemudian juga Pasal 50B ayat (2) huruf (c) yang memuat larangan isi siaran dan konten siaran menayangkan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







