PKS Dukung Ada Kementerian Soal Haji dan Umrah: Bukan Diurus Badan

AKURAT.CO Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung pemisahan urusan haji dan umrah dengan Kementerian Agama (Kemenag), melalui kementerian tersendiri bukan di bawah naungan badan.
"Kementerian pengelola haji dan umroh, atau kementerian urusan haji dan umrah. Terserah, tapi kategorinya adalah bukan badan tetapi adalah kementerian," kata Politikus senior PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senin (18/8/2025).
Secara umum dan struktural, lembaga di bawah badan tidak mempunyai kuasa struktural sampai ke daerah-daerah. Sedangkan diketahui Kementerian Agama pun tidak cukup mudah dalam menyelesaikan permasalahan haji di daerah.
Baca Juga: KPK Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
"Nah kementerian agama dengan struktur sampai ke daerah saja, tidak cukup mudah untuk menyelenggarakan haji. Karena dia ada prisipal sepanjang tahun, apalagi kalau hanya badan, dia tidak punya struktur. Nah ada jawabannya bahwa akan dibentuk struktur sampai di kecamatan. Ya itu ada satu bentuk jawaban. Tetapi apakah kemudian itu akan menyelesaikan masalah?" ungkapnya.
Selain itu, permasalahan haji juga menyangkut Pemerintah Saudi Arabia. Dia khawatir jika urusan haji dipegang oleh sebuah badan, maka tidak akan diterima secara equal.
"Nah Saudi Arabia salah satu yang sudah dilakukan adalah beliau memberlakukan sistem diplomasi yang equal," ujarnya.
"Kami khawatir kalau kemudian nanti tetap bernama badan, di Saudi tidak diterima secara equal, dan karenanya tidak bisa menyelesaikan pada masalah-masalah yang terjadi," tambahnya.
Baca Juga: Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Peran Pemerintah dan Swasta dalam Pelayanan Jemaah
Sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo, pemisahan urusan haji dengan Kemenag untuk memaksimalkan penyelenggaraan haji. Sehingga, tidak terjadi kembali pengulangan-pengulangan masalah dan memperbaiki citra Indonesia dalam penyelenggaraan dan jemaah haji.
Karena itu, jika dipegang oleh suatu badan bukan kementerian maka apa yang diharapkan presiden tidak dapat terealisasikan.
"Seperti kemarin misalnya ada masalah syarikat. Kalau masalah itu terulang lagi, gimana badan ini akan menyelesaikan ke sana? Tentu akan menjadi kesulitan. Bukan hanya kurang maksimal, mungkin juga bahkan tidak diterima oleh pihak Saudi. Kalau tidak diterima, permasalahan itu akan menjadi sangat rumit," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








