Otorita Gandeng Masyarakat Adat Lestarikan Hutan di IKN Nusantara

AKURAT.CO Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) mengakui keberadaan masyarakat adat dan lokal setempat. Untuk itu, otorita menggandeng masyarakat adat untuk melestarikan hutan dan mewujudkan visi Nusantara sebagai kota hutan berkelanjutan.
Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri, mengatakan bahwa masyarakat adat dan lokal memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya yang terkait dengan perlindungan keanekaragaman hayati.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan segera mengeluarkan kebijakan yang mengakui kearifan lokal dan pengetahuan masyarakat adat. Kebijakan ini akan menjadi dasar bagi pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca Juga: Hyundai Siap Kerja Sama Hadirkan Kendaraan Listrik untuk Pejabat di IKN
"Kami sekarang sedang dalam proses mempersiapkan kebijakan kehutanan masyarakat karena ketika kita memiliki strategi agroforestri maka harus ada kebijakan yang jelas tentang legalitas masyarakat lokal dalam mengelola hutan," kata Myrna dalam International Conference on Forest City di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, dikutip Antara, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, OIKN juga akan menyiapkan kebijakan hutan kemasyarakatan, salah satu bentuk skema perhutanan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok untuk mengelola atau memanfaatkan kawasan hutan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.
Myrna mengatakan, kebijakan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dan lokal dalam mengelola hutan dan sumber daya alam di sekitarnya.
OIKN juga saat ini sedang fokus pada perbaikan tata kelola sumber daya alam dan tata guna lahan di IKN. Salah satu strateginya adalah dengan menyiapkan kebijakan perencanaan tata ruang, dengan target melindungi 65 persen lahan.
Sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan Kalimantan, 65 persen wilayah IKN akan dijadikan sebagai kawasan lindung. Sementara itu, 25 persen didedikasikan untuk pembangunan infrastruktur di IKN, dan 10 persen sisanya untuk kawasan pertanian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







