Akurat
Pemprov Sumsel

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Ubah Air Limbah Jadi Air Baku di Pekanbaru

Rizky Dewantara | 31 Mei 2024, 16:43 WIB
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Ubah Air Limbah Jadi Air Baku di Pekanbaru

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) terpusat di Pekanbaru, Riau. Instalasi ini bisa mengubah air limbah menjadi air baku untuk rumah tangga.

"Hari ini masyarakat Kota Pekanbaru memiliki sistem pengelolaan air limbah terpusat, untuk mengolah air limbah yang ada di Kota Pekanbaru," kata Jokowi melalui siaran langsung dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (31/5/2024).

Dia menjelaskan, sistem pengelolaan air limbah tersebut dapat menjaga lingkungan air, menjaga kualitas air tanah dan menjaga air baku di Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Sistem Pengolahan Air Limbah di Losari, Tekan Pencemaran Lingkungan

Instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) tersebut telah dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan total biaya sebesar Rp902 miliar yang dibiayai dari berbagai sumber, yakni Asian Development Bank (ADB), APBN dan APDB.

"Kerja mestinya seperti ini, semuanya bergerak sehingga apa yang kita inginkan bisa selesai," kata Presiden.

IPAL yang diresmikan tersebut memiliki kapasitas volume air 8.000 m3 per hari dengan akses jaringan perpipaan ke rumah tangga mencapai 11 ribu sambungan rumah.

Jokowi meminta, agar infrastruktur pengelolaan IPAL ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga kualitas air baku dan pelayanan air, serta lingkungan di Kota Pekanbaru dapat terjaga bersih dan sehat.

"Ini sangat baik, sehingga air baku, kualitas air yang ada di Pekanbaru bisa kita kelola di masa-masa yang akan datang," imbuhnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.