Viral di Medsos Poster Seruan All Eyes On Papua, Ini Makna dan Tujuannya

AKURAT.CO Seruan postre bertuliskan "All Eyes on Papua” telah ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Narasi All Eyes on Papua banyak dibagikan di tengah maraknya poster serupa yang menyuarakan penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza akibat serangan Israel ke Rafah.
Menurut unggahan akun @tanyakanrl, rakyat Papua sedang dirampas hak-haknya oleh penguasa yang serakah. Pengunggah poster tersebut meminta warganet untuk ikut bersuara mengenai isu ini.
Masalah yang disorot adalah perampasan hutan milik rakyat Papua untuk dijadikan perkebunan sawit, yang menambah penderitaan mereka.
"Ayo bantu saudara kita di Papua guys, mau sampe kapan kehidupan mereka diusik terus!!! All Eyes on Papua, All Eyes on Papua, All Eyes on Papua," cuit akun tersebut.
Sehubungan dengan itu, lantas apa itu makna dan tujuan dari seruan All Eyes on Papua yang sedang viral di media sosial?
Makna dan tujuan poster seruan All Eyes on Papua
Seruan All Eyes on Papua menggema untuk menyuarakan konflik lahan yang tengah terjadi di Papua.
Poster All Eyes on Papua merupakan salah satu cara yang digunakan masyarakat untuk bersuara dan menekan pemerintah agar mengembalikan hak-hak masyarakat adat yang telah dirampas.
Masyarakat adat Marga Moro dan Suku Awyu, didampingi oleh Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua, mengajukan gugatan terhadap izin lingkungan kebun sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL).
Masyarakat adat Papua Barat dengan tegas menolak rencana pembabatan hutan seluas 36 ribu hektar tersebut.
Jika proyek itu berjalan, hutan adat yang menjadi sumber penghidupan mereka akan hilang dan mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Lebih lanjut, masyarakat adat Papua Barat Awyu dan Moi juga telah menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), pada Senin (27/5/2024).
Mereka melakukan aksi damai dengan mengenakan pakaian adat mereka, menolak izin perusahaan perkebunan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong.
Aksi ini dilakukan setelah gugatan mereka di pengadilan tingkat pertama dan kedua gagal.
Gugatan tersebut kini memasuki tahap kasasi, yang menjadi harapan terakhir bagi masyarakat adat Papua untuk mempertahankan dan memperjuangkan hutan adat mereka.
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat melalui petisi di change.org, mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi pencabutan izin sawit PT IAL.
Baca Juga: Serahkan Diri, Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya Ditangani Polda Metro Jaya
Dijelaskan dalam petisi tersebut bahwa hilangnya hutan seluas setengah dari Jakarta akan menjadi bencana besar.
Perambahan hutan Papua untuk proyek perkebunan sawit PT IAL akan menghilangkan 25 juta ton emisi CO2, setara dengan 5 persen dari tingkat emisi karbon tahun 2030. Dampaknya akan terasa tidak hanya di Papua, tetapi juga secara global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










