AKURAT.CO DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menilai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) seharusnya tidak diwajibkan bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai jika Tapera diwajibkan untuk semua pekerja, maka hal itu menjadi bentuk penindasan.
Baca Juga: Ada Tapera, Emiten-emiten Ini Siap Tadah Cuan
"Nah terkait dengan persoalan tabungan pembangunan perumahan itukan UU mengatakan tidak wajib. Ketika ini menjadi wajib, maka menjadi suatu bentuk penindasan yang baru dengan menggunakan otokrasi legalism tadi," kata Hasto, saat ditemui di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, iuran wajib Tapera seharusnya tidak boleh dilakukan oleh pemerintah kepada rakyat, karena bersebrangan dengan ketentuan konstitusi.
Sebagai informasi, aturan terkait Tapera tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.
PP tersebut berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah gaji para pekerja yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera.
Disebutkan pula gaji yang dipotong merupakan gaji para pekerja Indonesia seperti PNS, TNI-Polri, pegawai BUMN, hingga pekerja swasta akan dipotong untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








