DPR Belum Terima Surpres Terkait Revisi UU TNI dan Polri

AKURAT.CO DPR RI masih menunggu Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkair Revisi Undang-Undang (UU) tentang Polri dan TNI.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, DPR hingga kini masih menunggu Surpres untuk membahas lebih lanjut Revisi UU TNI Polri.
“Sampai dengan saat ini kami belum terima supresnya, dan kami masih menunggu untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Dasco kepada wartawan, saat ditemui di kediaman pribadi Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Masyarakat Diminta Berbaik Sangka Soal Jatah Tambang untuk Ormas
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang (UU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Republik Indonesia resmi menjadi inisiatif DPR.
Sebagai informasi, draf revisi Undang-Undang TNI Polri akan dikirimkan kepada pemerintah untuk kemudian dikaji apakah bisa dibahas lebih lanjut di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Jika pemerintah setuju, maka pemerintah dengan Surat Presiden (Surpres) akan dikirim ke DPR sekaligus Daftar Inventaris Masalah (DIM), agar kemudian dibahas bersama di Baleg DPR.
Baca Juga: Profil Bagaskara Ikhlasulla Arif, Keponakan Jokowi yang Didapuk Menjadi Manajer Baru Pertamina
Selanjutnya, setelah Baleg DPR membahas DIM dari pemerintah, maka revisi empat Undang-Undang tersebut bisa kembali dibawa ke rapat paripurna selanjutnya untuk disahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








