DPR Belum Terima Surpres Terkait Revisi UU TNI dan Polri

AKURAT.CO DPR RI masih menunggu Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkair Revisi Undang-Undang (UU) tentang Polri dan TNI.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, DPR hingga kini masih menunggu Surpres untuk membahas lebih lanjut Revisi UU TNI Polri.
“Sampai dengan saat ini kami belum terima supresnya, dan kami masih menunggu untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Dasco kepada wartawan, saat ditemui di kediaman pribadi Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Masyarakat Diminta Berbaik Sangka Soal Jatah Tambang untuk Ormas
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang (UU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Republik Indonesia resmi menjadi inisiatif DPR.
Sebagai informasi, draf revisi Undang-Undang TNI Polri akan dikirimkan kepada pemerintah untuk kemudian dikaji apakah bisa dibahas lebih lanjut di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Jika pemerintah setuju, maka pemerintah dengan Surat Presiden (Surpres) akan dikirim ke DPR sekaligus Daftar Inventaris Masalah (DIM), agar kemudian dibahas bersama di Baleg DPR.
Baca Juga: Profil Bagaskara Ikhlasulla Arif, Keponakan Jokowi yang Didapuk Menjadi Manajer Baru Pertamina
Selanjutnya, setelah Baleg DPR membahas DIM dari pemerintah, maka revisi empat Undang-Undang tersebut bisa kembali dibawa ke rapat paripurna selanjutnya untuk disahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









