Akurat
Pemprov Sumsel

Jokowi Tegas! Enggak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

Arief Rachman | 19 Juni 2024, 12:14 WIB
Jokowi Tegas! Enggak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.

Wacana tersebut mengemuka di lini masa dan mendapatkan tentangan dari berbagai pihak.

"Enggak ada (korban judi online dapat bansos)," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.

Baca Juga: Piala Eropa: Martinez Memuji Kedisiplinan Anak Asuhnya Saat Menang Melawan Republik Ceko dengan Skor 2-1

"Kalau pelaku sudah jelas, harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024).

Hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

Dia menjelaskan, gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Baca Juga: Netizen Sering Sebut Fuji Punya 'Aura Maghrib', Apa Maksudnya?

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring, karena keluarga, khususnya anak dan istri bukan hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental. Bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.