Penghulu Diminta Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin

AKURAT.CO Kementerian Agama meminta penghulu dan penyuluh agama dapat mengedukasi calon pengantin akan bahaya judi online.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi,, menjelaskan, bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang mencakup peran dan tanggung jawab suami dan istri, serta menjaga keutuhan keluarga menjadi kewajiban bagi para penghulu dan penyuluh untuk disampaikan sebelum resepsi pernikahan.
"Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan," katanya dalam keterangan yang diterima Minggu (23/6/2024).
Baca Juga: Anies Bakal Temui Prabowo, PAN: Itu Bagus!
Anwar mengatakan, materi terkait bahaya judi online juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama di seluruh Indonesia.
"Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online," ujarnya.
Maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan.
Tidak hanya melanggar pidana tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga hingga perceraian rumah tangga.
Baca Juga: MPR RI: Optimalkan Semua Kekuatan Berantas Judi Online hingga ke Akarnya
"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian," ujar Anwar.
Tindakan tersebut tidak hanya membuang waktu, namun juga merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga.
Anwar menilai judi bukanlah hal yang positif karena hanya menjanjikan kemenangan, namun yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif.
Serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong untuk mengadu nasib dengan berjudi.
Baca Juga: Merasa Diabaikan Anak saat Beri Nasihat? Jangan Khawatir Pesan Anda Tetap Tersimpan dalam Memorinya
"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online," katanya.
"Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang. Bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari," jelas Anwar.
Untuk itu, Kemenag meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama di Indonesia agar mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, sekaligus perilaku yang bisa merugikan keluarga seperti judi online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








