Jokowi: Hak Cipta Masih Jadi PR Besar di Indonesia

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui masih ada pekerjaan rumah (PR) besar yang harus dilakukan oleh pemerintah, terkait penyelenggaraan acara (event) di Indonesia. PR tersebut adalah hak cipta.
"Tapi kita masih punya PR besar. PR kita adalah bagaimana agar hak cipta itu bisa berdampak pada para seniman, pencipta lagu, dan lain-lain," kata Jokowi saat peluncuran aplikasi di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, hak cipta ini penting dan saling beriringan dengan penyelenggaraan acara. Sebab, jika banyak event yang diselenggarakan di Indonesia, namun hal itu tidak berdampak pada pencipta lagu dan artisnya, maka sama saja akan rugi.
"Kalau event-nya banyak tapi dampaknya tidak ke pencipta lagu, ke artisnya, maka ini tidak akan berdampak baik ke seniman kita," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi Singgung Indonesia Kalah dari Singapura Soal Konser Musik Gara-gara Perizinan Ruwet
Oleh sebab itu, jika masalah perizinan penyelenggaraan acara telah rampung, maka pemerintah akan fokus pada masalah hak cipta untuk para seniman.
Sebelumnya, . Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran aplikasi pelayanan digital perizinan penyelenggaraan acara atau event, untuk mempermudah perizinan acara.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, saya luncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event," kata Jokowi pada saat peluncuran aplikasi di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PANRB, Polri, dan BUMN.
Selain itu, pembuatan aplikasi pelayanan perizinan online ini dibuat melalui portal one single submission (OSS) pemerintah. Dengan digitalisasi, dia mengharapkan izin event nasional bisa keluar 14 hari sebelum acara, sementara event internasional bisa keluar 21 hari sebelum acara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









