Apa itu Ransomware? Serangan Siber yang Mengancam Pusat Data Nasional

AKURAT.CO Peran penyedia layanan Pusat Data Nasional (PDN) menjadi sorotan setelah serangan siber ransomware mengganggu layanan keimigrasian.
Serangan ransomware tersebut menginfeksi pusat data dan mengenkripsi data yang ada di dalamnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pelaku serangan ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS untuk membuka enkripsi pada sistem data PDN yang terinfeksi.
Lantas, apa yang dimaksud dengan ransomware? Simak berikut penjelasannya yang telah dikutip dari berbagai sumber, Selasa (25/6/2024).
Apa itu ransomware?
Ransomware adalah jenis malware yang dianggap berbahaya dan merugikan.
Ransomware mengenkripsi data yang terdapat pada komputer seseorang.
Pelaku ransomware umumnya meminta tebusan dalam jumlah tertentu agar korban bisa mendapatkan kembali akses ke data yang terenkripsi.
Baca Juga: Status Wanita yang Ditangkap Bareng Virgoun karena Narkoba, Pacarnya?
Serangan ini tidak hanya mengancam individu tetapi juga bisa menargetkan bisnis dan organisasi.
Ransomware mengenkripsi sistem data yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan, dan seringkali memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Ransomware tidak hanya menyerang data sensitif atau sistem penting yang dimiliki oleh organisasi atau bisnis, tetapi juga mengenkripsi file-file tersebut sehingga pemiliknya tidak dapat mengaksesnya.
Biasanya pelaku ransomware menyebar dengan cara menyematkan tautan atau lampiran berbahaya dalam email yang dapat secara otomatis menginstal ransomware di perangkat korban.
Dampak berbahaya dari ransomware telah mendorong sejumlah negara untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.
Misalnya, Amerika Serikat telah mengeluarkan tim respons kejadian dan penelusuran siber DHS Cyber Hunt.
Negara ini juga melibatkan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) untuk mengambil langkah-langkah dalam mencegah, menanggulangi, dan memperbaiki serangan ransomware.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









