KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos 2020, Jokowi: Silakan Diproses Hukum

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020, yang diprediksi merugikan negara hingga Rp125 miliar.
"Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi, di sela kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, dikutip Antara, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos Presiden, KPK Sebut Kerugian Negara Sentuh Rp125 Miliar
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020
"Perkiraan (kerugian) sementara sekitar Rp125 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan seperti dikutip Akurat.co, Kamis (27/6/2024).
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara itu. Tetapi, KPK sudah mentepkan tersangka atau pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
"Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren) ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






